Sakato.co.id – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rafdinal, menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Agam. Pertemuan tersebut membahas pengawasan dan perkembangan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kita berkewajiban untuk mensahkan DOB, karena aspirasi masyarakat sangat besar,” ungkap Rafdinal, Jumat (19/7/2024)
Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari Gubernur Sumatera Barat sangat kuat terhadap pembentukan DOB tersebut. Menurut Rafdinal, koordinasi yang baik dengan Gubernur Sumatera Barat adalah kunci dalam mendorong proses DOB.
“Kita terus melakukan gerakan moral untuk terlaksana DOB, karena memang peran kita di Provinsi sangat menentukan DOB dan kita juga telah desak Biro Pemerintahan melakukan administrasi sesuai kewenangan Provinsi,” jelasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh rombongan DPRD Kabupaten Agam yang berjumlah 16 orang, termasuk Kasubag Humas dan Protokol Idris serta staf sekretariat DPRD Provinsi Sumbar. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dalam mengeksplorasi dan memahami mekanisme pengawasan serta tindak lanjut proses DOB yang sedang berjalan.
Selain itu, Rafdinal menyampaikan bahwa diskusi dengan Gubernur Sumatera Barat sering dilakukan untuk memastikan setiap langkah dalam proses pembentukan DOB mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah provinsi.
“Prinsipnya Gubernur Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung DOB,” ujar Rafdinal.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Komisi I DPRD Kabupaten Agam untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dengan demikian, diharapkan proses pembentukan DOB dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memenuhi aspirasi masyarakat yang menginginkan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di daerah mereka.
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat hubungan antar DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pembentukan DOB di Sumatera Barat. (*)