Sakato.co.id – Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menekankan pentingnya penguatan basis data kendaraan bermotor untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini ia sampaikan saat meninjau UPTD Samsat Kota Solok pada Sabtu (11/1/2025).
“Data potensi pajak kendaraan sangat menentukan target pendapatan daerah. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu komunikasi intensif untuk menyiasati penurunan PAD akibat opsen pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, opsen pajak diharapkan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, data akurat menjadi kunci agar kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran.
“Koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga harus dioptimalkan. Basis data pajak harus dikelola dengan sistem IT agar lebih akurat dan tidak menimbulkan ketidaksesuaian,” imbuhnya.
Muhidi juga mendorong inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, seperti pemberian insentif bagi wajib pajak yang taat.
“Jangan hanya fokus pada program pemutihan. Bisa ditambahkan inovasi seperti voucer hotel atau diskon belanja dan restoran bagi wajib pajak yang patuh,” katanya.
Selain pajak kendaraan, Muhidi juga menyoroti potensi lain untuk meningkatkan PAD, termasuk pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif dan optimalisasi sektor ekspor-impor di Pelabuhan Teluk Bayur guna meningkatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kunjungan kerja ini turut didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, serta disambut oleh Kepala UPTD Samsat Solok, Adrian Fatriska, dan Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido.
Menurut Adrian Fatriska, potensi peningkatan pajak kendaraan di tahun 2025 cukup besar, mengingat tingkat kepatuhan masyarakat Kota Solok yang tinggi dan menembus tiga besar di Sumbar.
“Kami akan terus memetakan potensi pajak agar pendapatan daerah semakin meningkat melalui sinergi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Ia berharap koordinasi dengan DPRD Sumbar dapat semakin memperkuat program dan kebijakan demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik. (*)