Antisipasi Perilaku Maksiat, Enam Perempuan di Padang Terjaring Razia Satpol PP

Sakato.co.id – Antisipasi perilaku maksiat, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan enam perempuan dan satu orang laki-laki di kawasan Batu Grip Pantai Padang, pada Kamis (8/8/2024) dini hari.

Kepala Seksi Kerjasama, Satpol PP Padang, Okta Purama mengatakan, saat petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan di daerah itu, mereka tidak dapat melihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP).

banner 1080x788

“Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi perbuatan maksiat. Dan dalam rangka pembinaan dan pendataan mereka ini dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang,” ungkap Okta.

Setelah diberikan nasehat dan mereka membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Selanjutnya mereka diperbolehkan kembali ke tempat masing-masing.

Terkait penertiban ini Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menyebutkan bahwa memang pihaknya terus intens melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi yang diduga rawan terjadi perbuatan Maksiat. Hal itu perlu dilakukan sehingga Kota Padang yang aman serta tentram dan terhindar dari perilaku maksiat dapat diciptakan.

“Pengawasan yang dilakukan guna antisipasi perbuatan maksiat,” tegas Chandra.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *