Akibat Tambang Galian C Menimpa Rumahnya, Warga Jorong Cubadak Laporkan CV Putra YLM ke Polda Sumbar

Sakato.co.id – Kartini (48) warga Jorong Cubadak, Kenagarian Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, melaporkan dugaan perbuatan curang atas janji ganti rugi rumahnya yang tertimpa longsor.

“Longsor terjadi tanggal 19 April 2020 lalu akibat dari aktivitas penambangan Galian C di dekat rumah saya,” ungkap Kartini kepada petugas SPKT Polda Sumbar, AKP Adlis, Selasa (17/9).

banner 1080x788

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor: STTLP/170.a/IX/YAN/2024/SPKT/Polda Sumbar, tanggal 17 September 2024.

Kartini menyebut tambang Galian C dioperasikan oleh CV Putra YLM. Pemiliknya Yurnalis Lenggang Marajo, dikatakannya, telah menandatangani surat perjanjian yang menyatakan kesediaan untuk memberikan ganti rugi berupa satu unit rumah senilai Rp60.000.000, sebagai kompensasi atas kerusakan akibat longsoran yang memporak-porandakan kediamannya.

Kartini (48) warga Jorong Cubadak, Kenagarian Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, melihatkan laporan polisi yang dibuatnya di Polda Sumbar.

Namun, hingga hari saat laporan ini dibuatnya, janji tersebut belum dipenuhi oleh Yurnalis. Kartini merasa dirugikan karena rumahnya yang rusak akibat longsor belum mendapatkan ganti rugi seperti yang telah dijanjikan.

Langkah hukum ini diambilnya sebagai bentuk tuntutan agar pihak CV Putra YLM memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani.

Kartini berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus tersebut dan memastikan keadilan ditegakkan.

“Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan. Rumah kami sudah rusak sejak lama, dan janji ganti rugi ini sangat kami harapkan untuk memperbaiki kondisi keluarga,” ungkap Kartini.

Hingga saat ini, pihak CV Putra YLM dan Yurnalis Lenggang Marajo belum memberikan tanggapan terkait laporan Kartini ini.

Polda Sumatera Barat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan yang diajukan untuk memastikan kebenaran dan kelanjutan proses hukumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *