Sakato.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penyelenggaraan Pos Bapas di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh.
Kerjasama strategis ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan Pemasyarakatan khususnya di kawasan Paliko (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota). “Bersama dengan Bapas Bukittinggi, hal ini merupakan optimalisasi dari MPP dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan, khususnya klien Bapas yang berdomisili di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujar Kepala Dinas PMPTSP Kota Payakumbuh Maizon Satria usai penandatanganan PKS, Selasa (16/12/2025).
Kedua pihak, Bapas Bukittinggi dan Dinas PMPTSP berencana akan meresmikan Pos Bapas pada MPP Payakumbuh ini akhir Desember 2025 dan mulai beroperasi efektif pada Januari 2026. Bagi Bapas Bukittinggi sendiri, hal ini tentu memberikan layanan yang lebih dekat pada klien Pemasyarakatan di kawasan Paliko.
“Tak kurang dari 450-an orang dari sekitar 1.400-an klien kami berada di kawasan Paliko. Dengan adanya Pos Bapas pada MPP Payakumbuh, selain mendekatkan layanan, juga meningkatkan aksesibilitas serta sebagai implementasi Pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Kabapas Bukittinggi Novri Abbas.
Adapun jenis layanan, selain kepada klien Bapas Bukittinggi, juga hadir pendampingan dan konsultasi untuk masyarakat serta memungkinkan konsultasi lintas instansi. Bagi klien sendiri, hal ini tentu akan lebih terasa manfaatnya.
Diego (34), yang saat ini masih teregistrasi sebagai klien Bapas Bukittinggi menyambut gembira hal ini. “Bagi masyarakat lain, kehadiran Pos Bapas mungkin terdengar abstrak. Namun bagi kami klien Pemasyarakatan kehadiran Pos Bapas tentu sangat memudahkan. Biasanya saya harus izin bekerja dari bengkel untuk menjalani wajib lapor. Jika sudah dekat begini tentunya akan memudahkan sekali. Saya harap Pos Bapas segera di-launching,” harapnya.
Cerita lainnya dari seorang ibu Vina (43) di kawasan Mudiak, Kabupaten Limapuluh Kota. Ia yang anaknya saat ini masih menjalani bimbimbingan di Bapas, mengharapkan kehadiran Pos Bapas memberikan ruang konsultasi yang lebih dekat. Ia sangat berharap Bapas dengan Pembimbing Kemasyarakatan yang telah mendampingi anaknya sejak proses pemeriksaan di kepolisian hingga memasuki reintegrasi sosial menjadi tempat konsultasi agar anaknya tidak kembali ke jalan yang salah.
“Kalau sudah ada di Payakumbuh, saya tidak merasa sendiri lagi,” ujarnya.
Realitas ini menunjukkan kehadiran Pos Bapas tidak hanya soal administrasi saja. Lebih daripada itu, kehadirannya diharapkan mampu mendekatkan harapan dan mengurangi stigma dalam proses reintegrasi sosialnya. Dengan akses yang lebih mudah dan lokasi yang berada di pusat pelayanan masyarakat, klien Bapas dan keluarganya bisa merasakan bahwa proses Pemasyarakatan tersebut benar-benar hadir untuk membantu mereka kembali menjadi bagian dari masyarakat.
(*)









Komentar