Abaikan Peringatan, Satpol PP Padang Kembali Bongkar Bangunan Liar di Atas Fasum

Abaikan Peringatan, Satpol PP Padang Kembali Bongkar Bangunan Liar di Atas Fasum

Sakato.co.id – Pagi yang tenang di kawasan Air Tawar Barat, Padang, mendadak tegang pada Selasa (28/10/2025). Aparat penegak Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, kembali menunjukkan ketegasan mereka dengan menertibkan dua bangunan liar yang berdiri kokoh di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Cendrawasih Patenggangan.

Penertiban ini bukan kali pertama dilakukan. Bangunan yang memanfaatkan bahu jalan dan drainase sebagai lapak berjualan ini sebelumnya sudah pernah dibongkar, namun kembali didirikan oleh pemiliknya.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menegaskan bahwa pendirian bangunan di atas fasilitas umum adalah pelanggaran serius terhadap Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Kedua bangunan ini berdiri di atas bahu jalan dan drainase yang jelas-jelas mengganggu kepentingan umum. Ini adalah tindakan pelanggaran, sehingga harus dilakukan penertiban,” tegas Harvi.

Harvi menjelaskan, penertiban kali ini adalah tindak lanjut yang tak terhindarkan. Pemilik bangunan terbukti tidak mengindahkan teguran dan peringatan dari pihak kelurahan maupun kecamatan pasca-pembongkaran pertama yang dilakukan pada 15 Agustus 2025 lalu.

“Saat kita tinjau kembali, pemilik bangunan masih saja melakukan aktivitas berjualan. Karena tidak ada itikad baik untuk membongkar sendiri, pembongkaran kembali kita lakukan, dan barang-barang di lokasi diamankan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam proses penertiban yang berlangsung cepat tersebut, sempat terjadi aksi perlawanan dari pemilik bangunan. Namun, situasi berhasil dikendalikan berkat pendekatan yang humanis dan persuasif dari petugas Satpol PP di lapangan. Tidak ada kericuhan berarti, dan penertiban berjalan lancar.

Sebagai institusi terdepan dalam penegakan aturan daerah, Kasi Opsdal Harvi Dasnoer menutup pernyataannya dengan komitmen tegas.

“Satpol PP, bersama pihak kecamatan, akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Kebersihan dan keteraturan kota adalah prioritas,” pungkas Harvi, menandakan bahwa pengawasan terhadap fasum akan terus diperketat.

(*)

Komentar