Sakato.co.id – Lembaga Pemasyaratan Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) terus berinovasi untuk mengoptimalkan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut.
Salah satunya dengan memanfaatkan sampah plastik atau sampah anorganik menjadi Paving Block.
Kalapas Suliki, Kamesworo mengungkapkan, pemanfaatan sampah plastik ini merupakan inovasi yang terus dikembangkan, untuk pembuatan Paving Block tersebut pemanfaatan sampah anorganik menyumbang 60% komposisi sampah, di mana sampah plastik menjadi salah satu penyumbang utama, sedangkan 40% adalah sampah organik.
“Di Lapas Suliki sendiri masih ada Sampah plastik dari bungkus makanan maupun minuman.
Sampah plastik juga terdapat kandungan zat kimia dalam plastik dapat mencemari tanah dan air. Bahkan sejumlah studi menyimpulkan bahwa sampah plastik butuh 50 sampai 100 tahun agar dapat terurai,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Kamesworo, bahwa pemanfaat sampah plastik yang jadikan paving block diolah dan dicetak agar mendapatkan nilai jual dan terpakai.
“Alhamdulilah paving block yang dibuat warga binaan Lapas Suliki, kita gunakan di area Lapas dan lebih estetik karena kita buat berbagai bentuk cetakan paving block,” kata dia.
“Sampah yang tak bernilai kita sulap menjadi paving block dengan memiliki nilai jual di masyarakat, ” imbuhnya.
(*)