Polres Limapuluh Kota Ungkap Penyelundupan Bio Solar Subsidi, Pertamina Sumbagut Perketat Pengawasan SPBU

Sakato.co.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota atas pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah hukum Sumatera Barat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendalami berbagai temuan dalam praktik penyelewengan energi bersubsidi tersebut.

“Pertamina Patra Niaga senantiasa bersikap kooperatif dan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Fahrougi dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (1/11/2026).

Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga saat ini tengah melakukan konfirmasi dan investigasi ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini diambil untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pengelola maupun operator SPBU dalam rantai penyaluran BBM ilegal tersebut.

Fahrougi menegaskan, perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran dalam proses distribusi BBM subsidi, baik yang dilakukan oleh lembaga penyalur resmi maupun pihak eksternal.

“Apabila dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terbukti ada keterlibatan SPBU atau operator, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan regulasi dan perjanjian kerja sama yang berlaku, termasuk pemberian sanksi berat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus memperketat sistem pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan. Hal ini dilakukan agar kuota subsidi energi tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak penerimanya.

(*)

Komentar