Sakato.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat dalam rangka monitoring dan pengawasan layanan pemasyarakatan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Monitoring ini dilakukan untuk mendorong perbaikan tata kelola penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI pada 29 September 2026, dan telah diberitahukan kepada Lapas Kelas IIA Padang melalui surat resmi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI memantau pelaksanaan standar pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Padang. Monitoring difokuskan pada lima aspek yang dinilai krusial dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya temuan apa pun. Seluruh pelaksanaan layanan di Lapas Kelas IIA Padang dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menyatakan pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI. Monitoring ini kami pandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga binaan maupun masyarakat. Kami terbuka terhadap setiap masukan dan akan terus menjaga kualitas layanan,” ujar Ronaldo.
Ia menambahkan, pengawasan eksternal merupakan sarana evaluasi yang penting bagi institusi. “Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen kami. Seluruh jajaran dituntut mengedepankan integritas, kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pelayanan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Padang berharap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan tetap optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin baik dan terpercaya.
(*)








Komentar