Gerebek Sejumlah Penginapan di Padang Barat, Satpol PP Amankan 6 Pasangan Ilegal

Sakato.co.id – Guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar pengawasan dan pemeriksaan mendadak terhadap sejumlah penginapan di wilayah Kota Padang pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang SDA Satpol PP Padang, Malizar Ade, dengan didampingi Kasi Bina Potensi Satpol PP, Suwondo. Petugas menyisir sejumlah lokasi penginapan yang tersebar di wilayah Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Utara.

“Dalam pengawasan kali ini, kami menyisir beberapa penginapan. Sangat disayangkan, di salah satu lokasi kami masih menemukan adanya pelanggaran,” ujar Malizar Ade saat memberikan keterangan.

Ade menjelaskan, saat jajarannya melakukan pemeriksaan di sebuah penginapan kawasan Kecamatan Padang Barat, petugas menemukan sejumlah pasangan yang tidak memiliki hubungan suami-istri tengah menginap bersama.

“Sebanyak enam pasangan ilegal berhasil kami amankan dari penginapan tersebut. Mereka langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Seluruh pasangan yang terjaring razia diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang guna pendataan dan penyidikan sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Selain memproses pasangan tersebut, Satpol PP juga akan memanggil pihak keluarga masing-masing sebagai bentuk pembinaan. Tak hanya itu, pemilik penginapan turut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pembiaran pelanggaran aturan operasional usaha.

“Setelah disidik oleh PPNS, kami panggil pihak keluarga mereka untuk diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pengelola atau pemilik penginapan juga kita panggil menghadap PPNS untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Malizar Ade.

(*)

Komentar