Sakato.co.id — Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi membuka Pelatihan Imam Masjid/Musala dan Muzakarah Ulama se-Kenagarian Limau Manis di Aula PLB Kampus IV Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limau Manis ini memadukan dua agenda utama, yakni peningkatan kapasitas para imam masjid/musala serta muzakarah ulama yang khusus membahas tradisi keagamaan masyarakat setempat, seperti tradisi manujuh, 40, dan 100 hari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran memberikan apresiasi tinggi kepada KAN Limau Manis atas komitmennya menjaga kualitas ibadah dan tradisi keagamaan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk nyata implementasi dari Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang.
“Kegiatan ini merupakan implementasi Program Unggulan Sinergi Nagari, khususnya dalam mengaktivasi dan mengoptimalisasi peran Tungku Tigo Sajarangan untuk pemberdayaan masyarakat. Kami berharap langkah KAN Limau Manis ini menjadi pemicu dan motivasi bagi KAN lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Payung Hukum Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
Lebih lanjut, Fadly Amran menyampaikan bahwa Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Perda ini hadir sebagai landasan hukum yang kokoh untuk mendukung berbagai kegiatan keadatana di Ranah Minang.
“Selain mendukung kegiatan adat dan budaya, Perda ini pada hakikatnya kami hadirkan untuk memperkuat jati diri kita sebagai masyarakat adat. Kita berharap, meskipun berada dalam lingkungan perkotaan, khazanah kehidupan bernagari di Kota Padang tetap terpelihara dengan baik,” tegasnya.
Kualitas Imam dan Ketaatan Tradisi
Ketua KAN Limau Manis, Zulkifli Datuak Rajo Gumayang, menjelaskan bahwa pelatihan ini krusial untuk meningkatkan kualitas para kepemimpinan ibadah di tingkat tapak. Menurutnya, posisi imam sangat menentukan kekhusyukan dan kenyamanan umat saat menjalankan salat berjemaah.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Wardas Tanjung, menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemko Padang yang melahirkan Perda Penguatan Lembaga Adat. Ia menilai regulasi tersebut menjadi angin segar dalam mengangkat marwah lembaga adat serta ninik mamak.
“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 19 dan 20 September 2026. Hari pertama diisi dengan pelatihan imam masjid dan musala yang diikuti sebanyak 40 peserta. Sementara hari kedua dilanjutkan dengan muzakarah ulama,” terang Wardas Tanjung.
Turut hadir dalam pembukaan acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Pauh Yandry, unsur Forkopimca Kecamatan Pauh, para tokoh adat, serta puluhan imam masjid dan musala se-Kenagarian Limau Manis.








Komentar