Sakato.co.id – Kualitas udara di wilayah Sumatera Barat, termasuk Kota Padang, pada 5 September 2026 menunjukkan kondisi yang perlu menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang BMKG, konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat rata-rata 61 µg/m³ atau berada pada kategori Tidak Sehat, sementara konsentrasi PM10 berada pada kategori Sedang dengan nilai rata-rata 72 µg/m³.
Data tersebut menunjukkan bahwa partikel debu halus berukuran PM2.5 telah melampaui ambang kategori sedang. BMKG menetapkan kategori Tidak Sehat untuk PM2.5 pada rentang konsentrasi 55,5 hingga 150,4 µg/m³, yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Selain itu, konsentrasi PM2.5 tertinggi tercatat mencapai 84 µg/m³ pada pukul 15.00 WIB, sedangkan konsentrasi PM10 tertinggi mencapai 99 µg/m³ pada waktu yang sama. Kondisi ini mengindikasikan adanya peningkatan partikel debu di udara pada siang hingga sore hari.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kualitas udara yang menurun tersebut.
“Masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil dan warga yang memiliki penyakit asma atau gangguan pernapasan lainnya agar mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara sedang memburuk. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel debu halus,” ujar Hendri Zulviton.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperbanyak konsumsi air putih, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, atau keluhan kesehatan lainnya yang diduga dipengaruhi oleh kualitas udara.
BPBD Kota Padang bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan kondisi kualitas udara dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat sebagai langkah mitigasi terhadap dampak pencemaran udara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah terkait kondisi kualitas udara. Kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat,” tutup Hendri Zulviton.
(*)









Komentar