Kembalikan Fungsi Fasum, Satpol PP dan Tim Gabungan Tertibkan PKL di Kawasan Jati Kota Padang

Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (29/8/2026). Langkah ini diambil untuk menata kawasan sekaligus mengembalikan fungsi fasum sebagaimana mestinya.

Penertiban berlangsung secara persuasif dan humanis dengan melibatkan tim gabungan. Personel yang diterjunkan terdiri dari Satpol PP Kota Padang, pihak Kecamatan Padang Timur, Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa Pemko Padang akan terus berupaya melakukan penataan kota tanpa mengabaikan keberadaan para pedagang.

“Keberadaan PKL tetap menjadi perhatian pemerintah. Namun, kami berharap para pedagang mematuhi ketentuan dan memilih lokasi yang tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum,” ujar Chandra.

Ia mengimbau para pedagang untuk lebih tertib dan tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Melalui penataan ini, lingkungan Kota Padang diharapkan dapat menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warga.

Ke depan, Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan akan terus memantau dan menata berbagai kawasan yang terindikasi menggunakan fasilitas umum secara tidak sesuai peruntukannya.

(*)

Komentar