Polres Pessel Ringkus Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi, Berawal dari Insting Anak Korban

Sakato.co.id – Pelarian komplotan pencuri spesialis mobil lintas provinsi berakhir di tangan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel). Aksi kejar-kejaran bak film laga sempat mewarnai penangkapan para pelaku yang nekat menerobos kebun sawit demi menghindari sergapan petugas pada Kamis (29/1/2026) kemarin.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kejadian luar biasa. Mobil Toyota Avanza putih milik korban yang dicuri pada Selasa (27/1), tiba-tiba terlihat melintas di jalan raya oleh anak korban sendiri.

Meski pelaku sudah mengganti plat nomor kendaraan dengan plat palsu, anak korban tetap mengenali ciri fisik mobil orang tuanya. Curiga, ia segera melapor ke polisi dan melakukan pembuntutan.

Mengetahui posisi mereka terancam, tiga pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Aksi kejar-kejaran berakhir di kawasan Muara Gadang Air Haji ketika para pelaku terdesak. Mereka nekat meninggalkan mobil di pinggir jalan dan menghilang ke dalam rimbunnya semak belukar perkebunan sawit.

“Petugas melakukan pengejaran intensif di medan sulit. Tersangka pertama berinisial S (30) berhasil kami ringkus di lokasi persembunyiannya pada siang hari. Tak butuh waktu lama, tim menyisir jalur pelarian dan menangkap tersangka kedua, RA (51), di wilayah Koto XI Tarusan pada malam harinya,” ujar AKBP Derry Indra, dikutip dari laman FB Polres Pesisir Selatan, Selasa (3/2/2026).

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. Komplotan ini ternyata bukan amatiran. Mereka telah merencanakan pencurian ini sejak dua minggu sebelumnya.

Kapolres menjelaskan, modus operandi para pelaku melakukan survei target menggunakan sepeda motor operasional milik majikannya di ladang. Kemudian setelah menggasak mobil pada dini hari, kendaraan tersebut disembunyikan di sebuah pondok ladang terpencil untuk dimodifikasi secara fisik.

“Mereka bahkan memesan plat nomor palsu secara khusus dari Kota Padang untuk mengelabui petugas saat membawa mobil tersebut menuju Provinsi Bengkulu untuk dijual,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza, plat nomor palsu, sepeda motor operasional, dan peralatan kunci khusus telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.

Namun, tugas polisi belum usai. AKBP Derry menegaskan bahwa pihaknya masih memburu satu pelaku lagi yang identitasnya sudah dikantongi.

“Satu pelaku lainnya berinisial N kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim di lapangan tengah melakukan pengejaran. Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” tegas Kapolres.

(*)

 

Komentar