Sakato.co.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koto VII, Polres Sijunjung, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung. Pada Minggu, (18/1/2026), sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
Kapolsek Koto VII, IPTU R, R Adnes, SH, menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial IR (57), laki-laki, pekerjaan swasta, warga Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung
“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kediaman terduga pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Koto VII langsung melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan,” ujar IPTU R, R Adnes, SH.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1 (satu) buah alat hisap narkotika jenis bong. 1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika golongan I jenis sabu, 2 (dua) buah korek api.
Kapolsek menjelaskan, proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh aparat setempat serta tokoh masyarakat, di antaranya kepala jorong dan ketua pemuda setempat. Terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Sebagai saksi dalam penangkapan tersebut, turut hadir dua orang warga setempat, yakni Seprimulyadi dan Deriyal Caniago.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Koto VII guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polsek Koto VII mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sijunjung.
(*)









Komentar