Dapat Laporan Masyarakat, Kawasan Atom Center Padang Kembali Digerebek Satpol PP

Sakato.co.id – Kawasan Atom Center kembali menjadi sasaran empuk razia penyakit masyarakat (pekat). Meski sudah berulang kali ditertibkan, seolah tak ada kapoknya. Merespons keresahan warga yang kian memuncak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali bergerak melakukan penertiban pada Selasa (16/12/2025) sore.

Operasi ini dipicu oleh laporan masyarakat yang merasa ketenteramannya terusik oleh aktivitas live music yang beroperasi di luar batas. Suasana sore yang seharusnya tenang, justru berubah bising oleh dentuman musik dari lokasi yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengungkapkan bahwa lokasi ini sebenarnya sudah masuk dalam daftar “catatan merah” petugas.

“Lokasi ini sudah pernah kami tertibkan sebelumnya. Namun, saat petugas melakukan pengecekan kembali di lapangan, aktivitas tersebut muncul lagi. Kami dapati aktivitas live music yang sangat mengganggu ketertiban umum,” ujar Rozaldi.

Tak hanya kebisingan, petugas yang menyisir lokasi juga menemukan pelanggaran lain. Belasan botol minuman beralkohol (Minol) berbagai merek ditemukan terpajang tanpa dokumen perizinan yang sah.

Saat petugas menanyakan surat izin edar, pengelola tempat tersebut hanya bisa terdiam dan tidak mampu menunjukkan dokumen legalitasnya. Sebagai langkah tegas, Satpol PP langsung menyita sedikitnya 11 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti.

“Karena pengelola tidak dapat memperlihatkan izin peredaran, kami ambil tindakan tegas dengan mengamankan seluruh botol tersebut ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka,” tambah Rozaldi.

Langkah Satpol PP tidak berhenti pada penyitaan saja. Sebelas botol minol tersebut akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Rozaldi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengelola usaha yang membandel dan mengabaikan kenyamanan warga Kota Padang.

“Satpol PP Kota Padang berkomitmen penuh untuk memastikan kawasan-kawasan rawan gangguan trantibum tetap kondusif. Kami tidak akan bosan untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan,” pungkasnya.

(*)

Komentar