Sakato.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Tekad ini dikukuhkan dalam kegiatan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar) yang dilaksanakan serentak secara nasional pada Senin, 20 Oktober 2025.
Di bawah kepemimpinan Kepala Rutan, Mai Yudiansyah, seluruh pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) Rutan Padang mengikuti kegiatan yang terpusat melalui zoom meeting dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Acara penting ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Sebagai puncak simbolis dari kesungguhan dan tekad bersama, kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan, mulai dari tingkat pusat hingga Rutan Padang. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat dari tekad kolektif untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan dan pelanggaran.
Usai penandatanganan, Dirjenpas Mashudi menyampaikan amanat yang menjadi penekanan utama bagi seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam memperkuat integritas, kedisiplinan, dan tata kelola yang bersih di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.
“Fokus utama kegiatan ini diarahkan pada pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas,” tegas Dirjenpas Mashudi.
Lebih lanjut, Dirjenpas juga menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap penipuan, penyalahgunaan kewenangan, dan kekerasan, sebagai bagian integral dari upaya pembenahan internal yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menyambut baik arahan tersebut. Ia menyatakan bahwa momentum komitmen bersama ini sangat penting bagi jajarannya.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Padang untuk mempertegas tekad kami dalam melaksanakan amanat Menteri, serta mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba, handphone, serta barang terlarang,” tutup Mai Yudiansyah, menegaskan kesiapan Rutan Padang dalam mendukung penuh gerakan nasional ini.
(*)
Komentar