Tim Gabungan Polres Pessel dan Polsek BAB Tapan Tangkap Pelaku Curanmor Hingga ke Bengkulu

Sakato.co.id – Tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan dan Unit Reskrim Polsek BAB Tapan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah buron.

Pelaku, berinisial IR, ditangkap di sebuah rumah di Kota Bengkulu pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Singgalang 2025.

Penangkapan terhadap pelaku IR (45) dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 13 Desember 2024, pelaku diduga telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang terparkir di teras rumah korban di Tapan. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan membawa motor curiannya ke Kota Bengkulu.

Dengan bukti yang cukup, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke tempat persembunyiannya. Di lokasi penangkapan, yaitu di Jalan Kalimantan, Kota Bengkulu, petugas berhasil mengamankan pelaku IR beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kerja sama solid antara Polres Pesisir Selatan dan Polsek BAB Tapan menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

Saat ini, pelaku IR telah dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim gabungan.

Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi tim di lapangan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa sinergi dan kolaborasi adalah kunci utama dalam memberantas kejahatan, bahkan hingga ke luar wilayah hukum.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman kejahatan curanmor,” ujar Kapolres, dikutip dari laman tbnewssumbar.id, Kamis (28/8/2025).

“Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat,” imbuhnya.

(*)

 

Komentar