Sosialisasi Perda UMKM di Padang, Anggota DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo Ajak Masyarakat Berdaya Lewat Koperasi

Sakato.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, H. Indra Dt. Rajo Lelo, SH., MH., mengajak masyarakat Kota Padang untuk lebih berdaya melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM, yang berlangsung di Gabuo Sungai Beremas, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Selasa (26/8/2025), dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang antusias menyimak penjelasan tersebut.

Dalam sambutannya, Indra Dt. Rajo Lelo menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari jadwal kegiatan DPRD Sumbar pada masa sidang ketiga tahun 2025, sesuai dengan keputusan badan musyawarah bersama Pemerintah Provinsi. “Kegiatan ini kita laksanakan dari tanggal 23 hingga 26 Agustus 2025,” jelasnya.

Menurut Indra, koperasi saat ini menjadi program strategis untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami peran koperasi sebagai wadah yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

“Kami ingin mencerdaskan masyarakat terkait koperasi serta peran UMKM. Perda ini tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum yang melindungi, tetapi juga memberikan landasan bagi siapa pun yang ingin berkiprah melalui koperasi dan UMKM,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat akan potensi besar yang dimiliki koperasi dan UMKM sebagai pilar ekonomi kerakyatan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan Perda ini demi kemajuan ekonomi pribadi dan daerah.

(*)

 

Komentar