Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keindahan kawasan wisata. Bersama Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK 4), tim gabungan pada Senin (28/7/2025) melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum di Pantai Padang, tepatnya di belakang Hotel Pangeran.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Ia mengungkapkan bahwa tindakan serupa sudah beberapa kali dilakukan sebelumnya, namun masih saja ditemukan bangunan liar yang kembali didirikan di lokasi tersebut.
“Sudah beberapa kali kami lakukan pembongkaran di sini, namun tetap ada yang kembali mendirikan bangunan liar. Hari ini kami bersama SK 4 membongkar tiga bangli dan mengamankan barang-barang seperti meja, kursi, serta terpal ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka,” jelas Eka.
Eka juga menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya para pedagang, untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Keberadaan bangli tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga secara signifikan merusak keindahan dan tata ruang kawasan Pantai Padang yang merupakan salah satu ikon pariwisata kebanggaan Kota Padang.
“Kami berharap tidak ada lagi yang mendirikan bangli di kawasan ini. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan keindahan kota demi kenyamanan bersama,” tambahnya.
Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan secara rutin. Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta pengunjung yang datang ke Kota Padang.
(*)
Komentar