Sakato.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy.
“Penetapan Pansus ini menjadi pijakan awal dalam merumuskan arah pembangunan provinsi lima tahun ke depan. Pansus ini bukan sekadar formalitas, tapi instrumen penting untuk menyusun RPJMD yang berpihak pada masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan daerah,” ungkap Iqra, Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan, keberadaan Pansus akan memastikan dokumen RPJMD tidak hanya sinkron dengan visi-misi kepala daerah terpilih, tetapi juga berakar pada realitas sosial dan kebutuhan riil warga Sumbar.
“Kami ingin RPJMD ini benar-benar menjadi cermin dari aspirasi rakyat. Karena itu, penyusunannya harus menyentuh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Struktur pimpinan Pansus—yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris—akan dipilih secara internal oleh anggota Pansus sesuai amanat Pasal 109 ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022. Hasilnya akan diumumkan dan disahkan dalam rapat paripurna berikutnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang hadir mewakili gubernur, menyambut baik pembentukan Pansus. Ia berharap proses pembahasan RPJMD dapat berjalan partisipatif dan akuntabel.
“RPJMD adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan. Kami ingin dokumen ini disusun dengan prinsip inklusivitas dan keadilan,” kata Vasko.
Pembentukan Pansus ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Sumbar dalam mengawal kebijakan strategis daerah secara sistematis dan berkelanjutan. (*)