Sakato.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadhan Berbagi” dengan membagikan 350 paket sembako kepada empat panti asuhan di Sumatera Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Kajati Sugeng Hariadi, S.H., M.H., serta para Asisten di lingkungan Kejati Sumbar.
Adapun panti asuhan yang menerima bantuan ini meliputi Yayasan Darul Ma’arif Al-Karimiyah, Panti Asuhan Aisyiyah Cabang Ampang, Panti Asuhan Al Hidayah, dan Panti Asuhan Nur Ilahi.
Menurut Kajati Sumbar, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sumbar untuk terus berperan dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, terutama di bulan suci Ramadhan.
“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk mempererat tali persaudaraan, meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, serta memberikan kebahagiaan di bulan yang penuh berkah ini. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan membawa kebahagiaan bagi anak-anak di panti asuhan,” ujar Yuni Daru Winarsih.
Kegiatan ini pun mendapat sambutan hangat dari pihak panti asuhan.
Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kejati Sumbar.
Selain memberikan bantuan materi, Kejati Sumbar juga ingin menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial yang harus menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Melalui “Ramadhan Berbagi”, Kejati Sumbar berharap semakin banyak pihak yang tergerak untuk berbagi dan saling peduli, sehingga makna sejati bulan Ramadhan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.
(*)