Sakato.co.id – Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak pada 27 November 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan narapidana yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi aktif.
Salah satu upaya tersebut adalah menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam area Lapas yaitu TPS 901 dan TPS 902.
“Sebanyak 829 orang Narapidana yang ikut serta dalam pemilihan kepala daerah di Lapas Kelas IIA Padang yang terdiri dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 793 Orang, Daftar Pemilihan Tambahan (DPTB) 36 Orang,” ungkap Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison.
Ia katakan bahwa persiapan dilakukan dengan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Aparat Pengamanan setempat untuk menjamin kelancaran seluruh proses pemilu di lingkungan Lapas.
“Kami berkomitmen memastikan narapidana dapat menyalurkan hak pilih mereka. Selain menyiapkan TPS khusus, kami juga menerapkan langkah strategis agar pelaksanaan Pesta Demokrasi ini berjalan aman dan tertib, mulai dari mekanisme pengeluaran narapidana dari blok hunian hingga proses pemungutan suara selesai” ujar Kalapas.
Langkah strategis tersebut mencakup pengaturan alur pemilih dari blok hunian secara bergiliran agar tidak terjadi penumpukan, serta pengawasan ketat oleh petugas keamanan untuk menjaga ketertiban selama proses pemilu berlangsung.
Selain itu, Kepala Lapas Padang juga menyampaikan harapannya kepada petugas lapas yang ditunjuk sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami berharap petugas yang bertugas sebagai KPPS dapat menjalankan tugas ini secara amanah dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Kalapas menambahkan, persiapan ini menunjukkan komitmen Lapas Padang untuk mendukung pelaksanaan demokrasi yang inklusif dan tertib, sekaligus menjamin hak politik narapidana sebagai bagian dari warga negara.
“Dengan upaya ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Lapas Padang dapat berjalan aman, lancar, dan sukses,” pungkasnya.
(*)