28 Personel Polda Sumbar Masuki Purnabakti, Pesan Kapolda: Tetaplah jadi Polisi di Tengah Masyarakat

Sakato.co.id – Sebanyak 28 orang personel Polri dan PNS Polri di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengikuti wisuda purnabakti. Tradisi pelepasan purnabakti ditandai dengan pedang pora di Mapolda Sumbar, Selasa (16/7/2024).

28 purnawirawan dari Polda Sumbar tersebut terdiri dari 19 anggota Polri dan 9 PNS Polri.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, pelepasan purnawiran tersebut dilaksanakan dengan acara tradisi pedang pora, yang mana tradisi merupakan tradisi pengantaran para purnawiran mengakhiri tugasnya sebagai anggota Polri dan PNS Polri.

“Kami sangat berharap kepada para wisudawan Purnabakti atau purnawirawan ini, untuk tetap setia kepada Bhayangkara, karena apa? semasa hidupnya setidak-tidaknya tersita waktu sekian tahun menjalani hidup menjadi anggota Polri,” ungkap. kapolda.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda juga mengimbau untuk kepada pensiunan ini, baik itu Polri maupun PNS jangan berhenti mengabdi di tengah-tengah masyarakat walau pun sudah purnawirawan.

“Jadi jika sudah pensiunan, tidak pula berakhirnya suatu pengabdian menjadi anggota Polri, karena ada penghidupan yang panjang di luar pengabdian sebagai anggota Polri, jangan putus asa dan berhenti mengabdi, jadi Polisi-polisi dan PNS Polri di tengah-tengah masyarakat walaupun sudah memasuki usia Purnabakti,” pesan Kapolda.

Kemudian lanjut Kapolda, ia juga mengimbau kepada semua yang sudah Purnabakti atau pun yang masih berdinas, bahwa memang hari-hari pekerjaan Polisi itu selain memelihara kamtibmas, melindungi, penegakan hukum dan mengayomi masyarakat itu hakikat yang utama sebagai tugas pokok dan fungsi dan peranannya Polri. Sehingga jangan sampai luntur tugas pokok Polri itu setelah kita memasuki umur pensiun ini.

“Maksudnya apa? moralitas, semangat untuk mengabdi, baik itu di lingkungan keluarga maupun di masyarakat itu tetap masih terpatri walaupun mereka sudah berada di tengah-tengah masyarakat,” kata dia.

(*)

Komentar