Sakato.co.id – Terkait 17 personel Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) yang diduga melanggar prosedur (SOP) dalam penanganan kasus anak tawuran di Polsek Kuranji, tidak ada kaitannya dengan kasus kematian Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dalam keterangan persnya bersama sejumlah awak media, di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Kapolda katakan, isu-isu tersebut beredar di media sosial (medsos) yang berasumsi bermacam-macam perihal 17 anggota Polri yang melanggar prosedur pengamanan pelaku tawuran di Polsek Kuranji.
“Saat ini di media sosial memang simpang siur informasinya, banyak pihak-pihak yang muncul dengan berbagai asumsi tanpa adanya fakta dan bukti-bukti yang valid,” ungkap Kapolda.
Kapolda Sumbar menegaskan pada saat malam itu terdapat dua kejadian. Kejadian pertama di jembatan Kuranji yang mana korbannya Afif Maulana yang diduga melompat dari jembatan Kuranji tersebut.
Kemudian peristiwa kedua yakni peristiwa di Mapolsek Kuranji yang mana terdapat 18 anak tawuran yang diamankan oleh 30 personel Ditsamapta Polda Sumbar saat membubarkan aksi tawuran, yang mana 17 personel tersebut diduga telah melanggar SOP penanganan terhadap 18 anak tersebut.
“Sekali lagi, saya tegaskan bahwa 17 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik atau menyalahi SOP tersebut tidak berkaitan dengan kematian Afif Maulana, mereka (17 anggota polisi) diduga menyalahi SOP saat mengamankan 18 pelaku tawuran, yang mana tidak ada Afif Maulana di antara mereka,” tegas Kapolda.
“Ini perlu kita luruskan, karena kami bicara dengan fakta setelah mengumpulkan bukti-bukti dan kesaksian baik dari anggota kami yang terlibat, maupun dari para pelaku tawuran,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Irjen Pol Suharyono, menanggapi berbagai isu yang beredar saat ini, Kapolda mengimbau untuk semua pihak agar lebih bijak saat mengeluarkan asumsi, terlebih tanpa ada bukti dan tidak berangkat dari fakta yang terjadi.
“Kami juga tidak menutup diri, jika memang di tengah penyelesaian kasus ini ada pihak-pihak yang belum puas dan merasa punya bukti lain atau kesaksian atas kasus ini, silakan sampaikan atau koordinasikan dengan kami, jangan sampai viral-viral dulu yang akan membuat gaduh tanpa berdasarkan bukti-bukti yang kuat,” sebut Kapolda.
Ia juga menyampaikan bahwa akan transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut, jika memang anggotanya terbukti bersalah maka akan ditindak tegas.
“Kita akan terus sampaikan perkembangan kasus ini ke publik tanpa ditutup-tutupi,” kata dia.
(*)