12 TPS di Mentawai Laksanakan PSU DPD RI Susulan Hari Ini

Sakato.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) susulan untuk 12 TPS di Desa Sinakak Kecamatan Pagai Selatan, hari ini, Minggu (14/7/2024).

PSU Susulan ini dilaksanakan pasca Long Boat pembawa logistik PSU DPD RI untuk TPS 18 sebelumnya dilaporkan hilang kontak di wilayah Kepulauan Mentawai, Sabtu (13/7/2024) kemarin, dan ditemukan pada pukul 18.20 Wib nya.

banner 1080x788

Berdasarkan keterangan tim pengangkut logistik yang berada di Long boat, mereka terpaksa berlindung di Dusun Mapinang (Desa Bulasat) pada malam sebelumnya karena kondisi tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, dengan penetapan tersebut PSU susulan tersebut, pihaknya meminta KPU Mentawai segera untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, dengan cara memerintahkan seluruh PPK, PPS dan KPPS di Desa Sinakak untuk mendatangi lagi setiap rumah pemilih, dan menyampaikan informasi perihal pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan tersebut.

“Jadi PSU susulan untuk 12 TPS di Desa Sinakak Kecamatan Pagai Selatan dilaksanakan hari ini. Sementara untuk 6 TPS di Desa Bulasat di Kecamatan Pagai Selatan yang awalnya diinformasikan bahwa hingga kemarin sore logistik PSU belum sampai di sana, ternyata informasi yang diterima pihak KPU Kepulauan Mentawai keliru. Pemungutan Suara di 6 TPS di Desa Bulasat sudah terlaksana sebagaimana mestinya, namun informasi baru diterima pihak KPU Mentawai pada malam hari, Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 23.30 WIB dikarenakan sulitnya akses komunikasi,” ungkap Ory.

Lebih lanjut Ory menjelaskan, penetapan PSU susulan ini berdasarkan ketentuan Pasal 110 dan 111 PKPU 25/2023 tentang putung suara pada pemilu 2024 yang berbunyi ‘Dalam hal di sebagian atau seluruh Dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara susulan.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *